Satreskrim Polres Indramayu Berhasil Menangkap Komplotan Pengedar Narkoba

NSP.online | Indramayu 31/07/2024 Kepolisian Resor (Polres) Indramayu berhasil menangkap komplotan pengedar narkoba yang terdiri dari 16 orang. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif dan koordinasi dengan berbagai pihak. 

Kapolres Indramayu, AKBP. Ari Setyawan Wibowo. SH. S.I.K. M.S.I menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang diterima dari masyarakat. Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di wilayah Indramayu, di mana mereka diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan lainya

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah paket sabu-sabu, dan tramadol, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut. 

Kapolres menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. 

"Kami akan terus berupaya memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," ujarnya.

Saat ini, para tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polres Indramayu mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba di sekitarnya dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.***


( Uncu )