kabarnusantara.online | Indramayu, Jawa Barat , - Geger! Kasus penipuan dengan modus hipnotis yang menjanjikan penggandaan uang mengguncang Kabupaten Indramayu.
Seorang warga Tukdana, almarhum Haji Medi, dilaporkan menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 700 juta.
Informasi mengejutkan ini diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Satkar Ulama, Jiaul Haq. Menurutnya, Haji Medi diduga kuat menjadi korban hipnotis setelah mengambil uang tunai sebesar Rp 300 juta dari Bank BJB dan Rp 10 juta dari Koperasi Syariah Jatitujuh. Mirisnya, pendampingan saat pengambilan uang tersebut dilakukan oleh seorang wanita berinisial Tuti, dimana Tuti ini guru PNS yang ada di Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Fakta yang lebih mencengangkan terungkap dari pengakuan orang tua Tuti. Jiaul Haq yang juga Wasekjen DPP KNPI menuturkan bahwa Tuti ternyata juga merupakan korban hipnotis dari seorang Ibu bernama Eli, warga Kerticala, Tukdana, Indramayu, Di bawah pengaruh hipnotis, Tuti diduga diperintah oleh Eli seorang pensiunan PNS Guru yang untuk mengajak Haji Medi mengambil uang dari bank dengan iming-iming penggandaan dana.
"Haji Medi Almarhum kena Hipnotis awalnya mengambil uang di Bank BJB sebesar 300 juta dan Koperasi Syariah Jatitujuh 10 juta diantar Bu Tuti ketika ke Bank BJB dan ke Koperasi Syariah Jatitujuh, dan total kena hipnotis 700 juta," ujar Jiaul Haq dengan nada prihatin. Sabtu Pahing (10/5).
Jiaul Haq menyatakan rencananya untuk membawa kasus penipuan bermodus hipnotis ini ke ranah hukum. Ia menduga kuat adanya korban-korban lain yang mungkin enggan melapor karena khawatir akan menambah biaya. Langkah hukum ini diharapkan dapat mengungkap jaringan penipuan yang lebih luas dan memberikan keadilan bagi para korban.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Indramayu dan sekitarnya untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran penggandaan uang yang tidak masuk akal.
Pihak kepolisian diharapkan segera bertindak cepat untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku yang meresahkan masyarakat.
"Red"