Bullying di SMPN 1 Sindang Indramayu, Begini Tanggapan Akademisi Pendidikan

kabarnusantara.online |Indramayu - Terjadi lagi tindakan bullying/perundungan yang dialami oleh siswa. Kali ini dialami oleh R siswa SMPN 1 Sindang dengan perlakuan tidak santun oleh Guru Bahasa Inggris yang bernama Hj. Aini

R kerap dihina/diskriminasi oleh Hj. Aini karena bentuk fisiknya yang menyerupai suku tertentu. Karena perlakuan tersebut R terguncang mentalnya sehingga enggan memasuki mata pelajaran yang diajarkan.

R trauma karena tidak sanggup menerima hinaan dari gurunya tersebut. Sebagaimana dikatakan oleh Sulis selaku orang tua.

"Sejauh ini anak saya tidak pernah bermasalah di sekolah, saya kaget tiba-tiba dipanggil untuk datang ke sekolah karena anak saya belakangan ini masuk mata pelajaran Bahasa Inggris," ungkapnya.

"Setalah saya tanyakan dan berbicara dari hati ke hati kepada R, Dia mengungkapkan bahwa alasan tidak memasuki jam pelajaran Bahasa Inggris tersebut disebabkan karena Gurunya kerap menghina, melecehkan serta mempermalukan bentuk fisik anak saya sehingga anak saya mengalami trauma berat," jelas Sulis.

Sulis selaku Ibu R menuntut kepada pihak Dinas Pendidikan dan pihak Sekolah untuk menghukum dan memindahkan Hj. Aini sang Guru Penghina anaknya tersebut.

"Kalau Guru itu masih mengajari anak saya dan anak saya masih belum hilang rasa traumatiknya, saya khawatir motivasi belajar anak saya menjadi menurun, maka saya meminta Kepada Dinas Pendidikan atau Kepala Sekolah untuk memindahkan Guru tersebut serta diberikan sanksi agar tidak diulangi kembali dan menjadi pembelajaran bersam," tandas Sulis.

Sementara itu, pihak SMPN 1 Sindang, yakni Kepala Sekolah melalui stafnya yang bernama Endah membenarkan kejadian tersebut.

"Permasalahan tersebut memang terjadi dan sudah diselesaikan secara baik-baik dengan Pihak Keluarga," terang Endah.

Dia melanjutkan, SMPN 1 Sindang berkomitmen kedepannya tidak akan mengulangi kembali kejadian tersebut.

"Insyaallah kami pihak sekolah akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk semua siswa. Kami berusaha dengan keterbatasan kami akan memberikan pelayanan pada siswa dan siapapun," pungkas Endah.

Sementara itu, Pengamat Pendidikan Indramayu M. Taufid Hidayat, S. Sos., S. Pd., M. Pd. yang juga seorang Akademisi merasa prihatin akan tindakan bullying/perundungan yang dialami oleh R.

"Sungguh sangat prihatin fenomena Bullying/perundungan yang terjadi di SMPN 1 Sindang Indramayu, Guru yang seharusnya bisa menjadi teladan bagi para peserta didik, ini malah mencontohkan hal buruk kepada para siswa-siswanya," jelas Taufid.

Dia melanjutkan, idealnya seorang guru di Indonesia harus memiliki karakter yang selaras dengan nilai-nilai pancasila, yakni dengan memiliki moral dan tingkah laku yang baik.

"Tentunya hal ini bukan hanya untuk dirinya saja tapi kepada sosial masyarakat khususnya para peserta didik, tapi apa yang dialami oleh R merupakan suatu bentuk pembulian yang seharusnya tidak terjadi!," tegasnya.

"Mungkin maksud dari seorang guru tersebut bercanda, akan tetapi harus melihat situasi dan kondisi serta memilah dan memilih kembali bahan bercandaannya. Jangan sampai kondisi fisik siswanya dijadikan sebagai bahan bercandaan dan diskriminasi siswa," sambung Taufid.

Kejadian yang dialami R tentunya berdampak terhadap motivasi belajarnya. Diketahui menurut penuturan orang tuanya, R mengalami penurunan minat belajar khususnya pada mata pelajaran guru yang bersangkutan.

Maka dari itu, Taufid menyarankan Guru BK harus segera bertindak secara objektif. Artinya di sisi lain Guru BK harus memberikan semangat dan motivasi belajar terhadap R, serta melaporkan perbuatan guru bersangkutan kepada Kepala Sekolah untuk dievaluasi kinerjanya.

"Perlu saya tekankan dan saya ingatkan kepada Kadisdik Indramayu serta Kepala SMPN 1 Sindang untuk mengevaluasi kinerja guru bersangkutan serta diberikan sanksi atas perbuatannya. Ini sangat penting agar kejadian ini tidak terulang kembali," pungkasnya.

Perlu diketahui sampai dengan berita ini muncul, pihak sekolah tidak memberikan sanksi apapun kepada guru tersebut, hal ini masih jauh dari harapan Wali Murid yang mana perbuatan salah mesti diberi hukuman agar bisa menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali, bukan hanya sebatas ungkapan maaf dan perbuatan salah dibiarkan begitu saja.

"Red"