NSP.online | Indramayu - Polemik pekerjaan proyek infrastruktur di Indramayu yang masih memegang budaya rental Bendera (sewa perusahaan ) sangat jauh dari kata berkualitas atau sudah memenuhi spesifikasi yang sudah ditentukan oleh Dinas, mungkin bisa di analogikan jauh Api dari panggang dan sulit untuk dipisahkan dari dugaan indikator Tindak pidana korupsi
Pasalnya menurut ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara Agus Seha saat di mintai komentarnya lewat pesan WhatsApp terkait proyek pengerjaan Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan mengatakan bahwa dirinya sebagai kontrol sosial yang berada di Kabupaten Indramayu sangat miris melihat sistem pekerjaan Dasung (Pengadaan langsung) dari Dinas terkait, karena dengan leluasanya pengusaha dari luar Daerah masuk ke ruang lingkup proyek Indramayu.(06/09/23).
"Saya selaku kontrol sosial yang berada di wilayah kabupaten Indramayu melihat kejadian ini sangat miris, karena dengan leluasanya pengusaha dari luar Daerah masuk ke ruang lingkup proyek Indramayu, apalagi ada bahasa dari pelaksananya pengerjaan proyek tersebut sebagai bahan pembelajaran artinya sangat jauh dari kata profesional ". Tegas ketua yg paling anti dengan praktek korupsi di Indramayu ini.
"Salah satu potensi proyek mangkrak yang terjadi di Indramayu, dengan modus pinjam bendera lokal Jelas adanya indikasi praktek korupsi, maka hal tersebut patut untuk diduga Tipikor". Tambahnya.
Sementara itu dari Dinas Perumahan Kawasan permukiman dan pertanahan kabupaten Indramayu melalui pejabat pembuat komitmen Krisdiantoro memberikan informasi nya kepada awak media melalui pesan WhatsApp bahwasannya pekerjaan tersebut bukan mangkrak melainkan sedang menunggu U-Dicth yang sedang dalam pemesanan kembali.
"Saya infokan mengenai pemberitaan sodara... Itu bukan di tinggal, tapi sedang menunggu U-Dicth lg dalam pemesanan kembali. Krn pernh datang tp kondisinya kurang baik... Maka kami tolak". Sanggahnya.
Diketahui pekerjaan proyek pembangunan sistem drainase perkotaan tersebut seperti yang tertera didalam papan proyek penyedia jasa nya dari CV. Rogo Teknik yang beralamat di jalan Raya Pamayahan RT.01/RW.01 Kecamatan Lohbener kabupaten Indramayu. (UT)