Alasan Pemberhentian Doni Akbar sebagai Ketua Umum XTC, Dinilai Langgar Prinsip Organisasi

KABAR NUSANTARA.online |Ketua Dewan Pendiri XTC, Ivan Rivky Sulaeman angkat bicara terkait dengan tindakan pemberhentian Ketua Umum XTC INDONESIA, Doni Akbar. 

Ivan Rivky menegaskan, pemberhentian Ketua Umum XTC INDONESIA Donny Akbar diambil setelah adanya temuan bahwa logo dan merek XTC telah didaftarkan atas nama pribadi oleh Donny Akbar.

Apa yang dilakukan Donny Akbar, ujar Ivan, bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar dan semangat kebersamaan organisasi XTC INDONESIA.

Ivan menegaskan, Dewan Pendiri memiliki kewenangan penuh dalam memastikan bahwa organisasi XTC INDONESIA tetap berada di jalur yang sesuai dengan tujuan awal didirikannya. 

"Sebagai Dewan Pendiri, kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan nilai-nilai yang telah menjadi dasar dari organisasi ini sejak awal," tutur Ivan dalam keterangan resminya, Minggu, 1 September 2024.

"Tindakan yang diambil oleh Donny Akbar dengan mendaftarkan logo dan merek XTC INDONESIA atas nama pribadi jelas merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kolektif organisasi," lanjutnya menegaskan.

Ivan mengatakan, keputusan untuk memberhentikan Donny Akbar bukanlah keputusan yang diambil secara tergesa-gesa. "W A"